Pecandu narkoba di Kota Eddy Santana Putra Palembang bertambah. Hal ini terungkap dalam satu seminar pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan narkoba (P4GN).
Bertempat di Hotel Swarnadwipa, kegiatan ini dihadiri oleh staf ahli Pemerintah Kota Palembang bidang Sosial Masarakat dan SDM Sayuti Hadin.
Dia mengatakan, sejak tahun 2004 hingga tahun 2008 pecandu narkoba terus bertambah. Di tahun 2004 itu terdapat 1,5 persen untuk di Indonesia tahun 2008 itu bertambah menjadi 1.9 persen.
Meskipun kenaikan ini hanya 0,4 persen, namun kenaikan sangat tidak diharapkan. Uuntuk itu Pemerintah Kota Palembang terus menggiatkan program berantas narkoba.
Pengguna narkoba itu sendiri sesungguhnya bukan hanya didominasi yang baru menggunakan, melainkan didominasi oleh mereka yang sudah sembuh.
Penyakit pencandu ini menjadi kambuh lagi, jadi Badan Narkotika Palembang perlu mensosialisasikan bahaya narkoba pada kalangan remaja. Menurut data yang ada di Lapas Pakjo itu umur 15-17 tahun, itu diakibatkan oleh pengguna narkoba tersebut.
Pemkot memiliki lima langkah untuk menghalau para pencandu narkoba itu. Langkah itu adalah pembinaan, preventif atau pencegahan, pengobatan, rehabilitatisi, atau upaya pemulihan jiwa penderita, dan tindakan hukum yang tegas.
Dengan melalui lima langkah tersebut kata Sayuti, dia yakin dapat mempersempit peredaran pengguna narkoba.
Menurut Ketua Badan Narkotika Kota Palembang Zailani, hal ini sejalan dengan peraturan pemerintah tahun 2007 bahwa di jajaran pemerintah untuk mendirikan badan narkotika.
Sumber: Pencandu Narkoba di Palembang Bertambah